Kamis, 11 Oktober 2018

Jurnal Pemasaran Tingkat Internasional dan Global

No
Nama
Judul
Hasil & Pembahasan
Sumber
1.
Ade Priangani
MEMPERKUAT MANAJEMEN PEMASARAN DALAM KONTEKS PERSAINGAN GLOBAL
Strategi pemasaran semakin berkualitas dengan didukung oleh upaya perusahaan yang terus kreatif dan inovatif dalam memproduksi jenis-jenis produk baru yang diminati masyarakat, sehingga konsumen tidak bosan dengan sajian yang monoton.
Jurnal Kebangsaan,  Vol.2  No.4 ( Juli 2013) ISSN: 2089- 5917
2
Imroatul Khasanah
PENGARUH TEKNOLOGI INFORMASI PADA STRATEGI PEMASARAN INTERNASIONAL TERHADAP PANGSA PASAR LUAR NEGERI
Dengan mengeksploitasi sinergi antara Teknologi Informasi dan Strategi Pemasaran Internasional dan antara struktur organisasi dan Teknologi Informasi, manajer akan dapat lebih mengatur operasi pemasaran internasional mereka. Menunjukkan adanya dukungan pada anggapan bahwa strategi pemasaran Internasional yang terstandarisasi harus ditunjang dengan adanya penggunaan Teknologi Informasi secara global.
Jurnal Studi Manajemen & Organisasi Vol. 1 No. 1 Januar' 2004
3
Sylvia Kartika Wulan Bhayangkari
PENERAPAN STANDARDISASI DAN ADAPTASI  SEBAGAI UPAYA PENGEMBANGAN STRATEGI PRODUK PADA PEMASARAN INTERNASIONAL
Secara umum adaptasi produk dibuat karena sifat dasar lingkungan dan iklim dari pasar khusus yang berasal dari banyak negara. Bergantung pada dimana lawnmower digunakan, perubahan perbedaan dibutuhkan untuk melakukannya. Juga, topografi memainkan peran penting di sini.
Karakteristik dari pasar yang sama dan kebutuhan konsumen yang bersifat tunggal secara positif memberikan pengaruh pada standardisasi dari produk. Jika dua pasar sama, maka tidak ada kebutuhan untuk mengadaptasi suatu produk. dapat dikatakan memberikan pengaruh pada standardisasi produk jika mereka berada di antara pasar yang sama
Mankeu, Vol. 1, No. 3, 2012:245-258



Manajemen Pemasaran Global

Pemasaran global adalah pemasaran berkala seluas dunia. Peluang pasar selalu terbuka bagi semua pelaku usaha, tak terkecuali di pasar ekspor. Yang penting mesti kreatif dan mau berinovasi dalam mengembangkan pasar.Pelaku bisnis yang tangguh tentu tak mudah ditenggelamkan oleh setiap perubahan tantangan bisnis meski tantangan yang datang semakin berat. Konsep pemasaran global ini di bagi menjadi 6 bagian yaitu; pertama, Kebutuhan, Keinginan dan Permintaan Ada perbedaan antara kebutuhan, keinginan dan permintaan. Kebutuhan manusia adalah keadaan dimana manusia merasa tidak memiliki kepuasan dasar. Keinginan adalah hasrat akan pemuas tertentu dari kebutuhan tersebut. Sedangkan permintaan adalah keinginan akan sesuatu yang didukung dengan kemampuan serta kesediaan membelinya. Perbedaan ini bisa menjelaskan bahwa pemasar tidak menciptakan kebutuhan; kebutuhan sudah ada sebelumnya Pemasar mempengaruhi keinginan dan permintaan dengan membuat suatu produk yang cocok, menarik, terjangkau dan mudah didapatkan oleh pelanggan yang dituju. Kedua, Produk adalah sesuatu yang dapat ditawarkan untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan pelanggan. Pentingnya suatu produk fisik bukan terletak pada kepelikannya tetapi pada jasa yang dapat diberikannya Oleh karena itu dalam membuat produk harus memperhatikan produk fisik dan jasa yang diberikan produk tersebut. Ketiga, Nilai, Biaya dan Kepuasan Nilai adalah perkiraan pelanggan tentang kemampuan total suatu produk untuk memenuhi kebutuhannya Setiap produk memiliki kemampuan berbeda untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tetapi pelanggan akan memilih produk mana yang akan memberi kepuasan total paling tinggi. Nilai setiap produk sebenarnya tergantung dari seberapa jauh produk tersebut dapat mendekati produk ideal, dalam ini termasuk harga. Ke empat, Pertukaran, Transaksi dan Hubungan Kebutuhan dan keinginan manusia serta nilai suatu produk bagi manusia tidak cukup untuk menjelaskan pemasaran. Pemasaran timbul saat orang memutuskan untuk memenuhi kebutuhan serta keinginannya dengan pertukaran. Pertukaran adalah salah satu cara mendapatkan suatu produk yang diinginkan dari seseorang dengan menawarkan sesuatu sebagai gantinya. Pertukaran merupakan proses dan bukan kejadian sesaat. Masing-masing pihak disebut berada dalam suatu pertukaran bila mereka berunding dan mengarah pada suatu persetujuan. Jika persetujuan tercapai maka disebut transaksi. Transaksi merupakan pertukaran nilai antara dua pihak. Untuk kelancaran dari transaksi, maka hubungan yang baik dan saling percaya antara pelanggan, distributor, penyalur dan pemasok akan membangun suatu ikan ekonomi, teknis clan sosial yang kuat dengan mitranya. Sehingga transaksi tidak perlu dinegosiasikan setiap kali, tetapi sudah menjadi hal yang rutin. Hal ini dapat dicapai dengan menjanjikan serta menyerahkan mutu produk, pelayanan dan harga yang wajar secara kesinambungan. Ke lima, Pasar terdiri dari semua pelanggan potensial yang memiliki kebutuhan atau keinginan tertentu serta mau dan mampu turut dalam pertukaran untuk memenuhi kebutuhan atau keinginan itu. Istilah pasar untuk menunjukan pada sejumlah pembeli dan penjual melakukan transaksi pada suatu produk. Dan yang terakhir Pemasar Pemasaran adalah keinginan manusia dalam hubungannya dengan pasar, pemasaran maksudnya bekerja dengan pasar untuk mewujudkan transaksi yang mungkin terjadi dalam memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasaran adalah orang yang mencari sumber daya dari orang lain dan mau menawarkan sesuatu yang bernilai untuk itu. Kalau satu pihak lebih aktif mencari pertukaran daripada pihak lain, maka pihak pertama adalah pemasar dan pihak kedua adalah calon pembeli. Ada pula tahapan pemasaran di mulai dari domestik sampai ke global. Pemasaran domestik, pemasaran yang di tujukan pada pasar dalam negeri. Pemasaran ekspor, tahap pertama dimana untuk menanggapi kesempatan pasar diluar negeri sebagai sasaran dan menggantungkan diri pada produksi dalam negeri untuk memasok pasar. Pemasaran internasional, bertindak lebih jauh lagi dari pemasaran eskpor dan menjadi lebih terlihat dalam lingkungan pemasaran dalam negeri, mereka lebih berminat untuk mendirikan perwakilan langsung mengkoordinasikan usaha pemasaran di pasar sasaran.Pemasaran multinasional, memfokuskan pada manfaat pengalaman dan produk perusahaan karena di fokuskan pada tugas ini perusahaa menyadari perbedaaan dan keunikan dalam negara kemudian, melakukan adaptasi pemasaran perusahaan pada kebutuhan dan keinginan yang unik dari pelanggan pada negara tersebut. Sampai lah pada pemasaran global yaitu, memfokuskan pada pemanfaatan asset, pengalaman dan produk yang secara global dan melakukan penyesuaian pada apa yang benar benar unik dan  berbeda dalam setiap negara. Dalam hal ini juga ada yang ada yang mempengaruhi mendorong pemasaran global diantaranya kebutuhan dan keinginan pasar - teknologi - perbaikan transportasi - biaya - kualitas - perdamaian global - pertumbuhan ekonomi dunia - mengenali peluang untuk mengembangkan daya tuas secara global dan hal yang menghambat nya  - perbedaan pasar - kecadokan manajemen - budaya organisasi - kendali nasional. Tahap tahap pengembangan korprotasi transnasional yaitu domestik tahap dua internasional tahap tiga multinasional tahap empat global tahap lima tranasional 

Daftar pustaka 
https://id.m.wikipedia.org/wiki/Pemasaran_global
manajemen pemasaran lanjut/Heru Purnomo, SE, MM

Minggu, 06 Mei 2018

Kisah Inspiratif Pengusaha Sukses Indonesia

Reza Nurhilman

Reza Nurhilman
Reza Nurhilman via blogspot.com
Bagi yang belum mengenal nama ini, mungkin Anda lebih mengenal “kripik setan” Maicih. Ya, Reza Nurhilman adalah nama pemuda yang berada di belakang produk keripik singkong ekstra pedas yang populer itu. Reza memulai bisnis keripik singkong ini pada pertengahan 2010 seorang diri saat berusia 23 tahun dengan modal awal 15 juta rupiah. Untuk bisnisnya ini, ia menggandeng satu produsen keripik lokal di Bandung.
Reza mengawali bisnisnya ini dengan melakukan pemasaran sederhana, yakni melalui platform media sosial, Twitter, sebelum mengembangkan sayap dengan menerapkan sistem keagenan yang menggunakan istilah Jenderal agar produknya bisa menggapai konsumen yang lebih luas. Para Jenderal ini memasarkan produknya dengan cara berkeliling atau nomaden.
Pemuda kelahiran Bandung 28 tahun yang lalu ini mengaku kunci kesuksesannya terletak pada cara berpikirnya yang out of the box, yaitu dengan tidak membuka toko seperti kebanyakan penjual sehingga membuat produknya eksklusif.  Melalui Twitter, para jenderal memberitahu informasi lokasi penjualan setiap harinya. Cara pemasaran yang cukup unik ini terbukti berhasil mengangkat nama Maicih di dunia maya. Baru setengah tahun saja, omzet Maicih bisa mencapai Rp7 miliar per bulan. Angka yang fantastis, bukan?

kisah pengusaha Indonesia sukses yang pernah gagal

Achmad Zacky

achmad zacky, pengusaha sukses indonesia yang pernah gagal
Achnad Zacky dikenal sebagai CEO dan pendiri dari Bukalapak.com yang merupakan salah satu pemain utama eCommerce Indonesia tidak meraih kesuksesan dengan cara yang instan. Sebelum mendirikan Bukalapak, Achmad Zacky pernah mengalami kegagalan dalam berbisnis.
Achmad Zacky pada 10 tahun lalu memulai bisnis mie ayam selagi berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB). Namun, bisnis tersebut kemudian bangkrut dan harus gulung tikar dalam waktu 6 bulan saja.
Kegagalan tersebut tidak membuatnya kapok menjadi seorang pengusaha. Setelah lulus, Achmad Zacky memilih untuk mendirikan perusahaan jasa konsultasi teknologi bernama Suitmedia. Zaky membuat sebuah website yang menjadi proyek internal perusahaan yang menjadi cikal bakal Bukalapak.
Pada saat itu Achmad Zacky seringkali dipertanyakan oleh teman-teman dan keluarganya karena nekat menjadi pengusaha padahal dia bisa mendapatkan pekerjaan yang bagus dengan gaji yang pasti.
Selain itu, setelah mendirikan Bukalapak ditahun 2010 Achmad Zacky juga seringkali mendapat penolakan dari investor maupun pengusaha UKM yang ditemuinya.
Namun, perjuangannya dan semangat pantang menyerahnya kemudian membuahkan hasil. Sedikit demi sedikit pengusaha UKM mau membuka toko online di Bukalapak dan Batavia Incubator kemudian mau menanamkan uang untuk Bukalapak.
Setelah 7 tahun sejak pendiriannya, Bukalapak telah berkembang menjadi perusahaan eCommerce yang cukup disegani dan dikenal banyak orang. Karena itulah Achmad Zacky merupakan salah satu contoh kisah pengusaha Indonesia sukses yang pernah gagal.

Perspektif Etika Bisnis dalam Ajaran Islam dan Barat

Beberapa aspek etika bisnis islami
DUNIA bisnis sangat di sukai oleh banyak orang. Banyak juga yang mencita-citakan profesi ini. Sebagai orang yang ingin berbisnis, kita harus mengetahui mengenai prinsip bisnis itu sendiri.
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Islam itu sendiri merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial.
Berikut ini ada 5 ketentuan umum etika berbisnis dalam Islam.
1. Kesatuan (Tauhid/Unity)
Dalam hal ini adalah kesatuan sebagaimana terefleksikan dalam konsep tauhid yang memadukan keseluruhan aspek-aspek kehidupan muslim baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial menjadi keseluruhan yang homogen, serta mementingkan konsep konsistensi dan keteraturan yang menyeluruh.
Dari konsep ini maka islam menawarkan keterpaduan agama, ekonomi, dan sosial demi membentuk kesatuan. Atas dasar pandangan ini pula maka etika dan bisnis menjadi terpadu, vertikal maupun horisontal, membentuk suatu persamaan yang sangat penting dalam sistem Islam.
2. Keseimbangan (Equilibrium/Adil)
Islam sangat mengajurkan untuk berbuat adil dalam berbisnis, dan melarang berbuat curang atau berlaku dzalim. Rasulullah diutus Allah untuk membangun keadilan. Kecelakaan besar bagi orang yang berbuat curang, yaitu orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain meminta untuk dipenuhi, sementara kalau menakar atau menimbang untuk orang selalu dikurangi.
Kecurangan dalam berbisnis pertanda kehancuran bisnis tersebut, karena kunci keberhasilan bisnis adalah kepercayaan.
Al-Qur’an memerintahkan kepada kaum muslimin untuk menimbang dan mengukur dengan cara yang benar dan jangan sampai melakukan kecurangan dalam bentuk pengurangan takaran dan timbangan.
واوفوا الكيل اذا كلتم وزنوا بالقسطاس المستقيم ذالك خير وأحسن تأويلا
“Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” (Q.S. al-Isra’: 35).
Dalam beraktivitas di dunia kerja dan bisnis, Islam mengharuskan untuk berbuat adil,tak terkecuali pada pihak yang tidak disukai. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surat Al-Maidah ayat 8 yang artinya: “Hai orang-orang beriman,hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah SWT,menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-sekali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.Berlaku adillah karena adil lebih dekat dengan takwa.”
3. Kehendak Bebas (Free Will)
Kebebasan merupakan bagian penting dalam nilai etika bisnis islam, tetapi kebebasan itu tidak merugikan kepentingan kolektif. Kepentingan individu dibuka lebar. Tidak adanya batasan pendapatan bagi seseorang mendorong manusia untuk aktif berkarya dan bekerja dengan segala potensi yang dimilikinya.
Kecenderungan manusia untuk terus menerus memenuhi kebutuhan pribadinya yang tak terbatas dikendalikan dengan adanya kewajiban setiap individu terhadap masyarakatnya melalui zakat, infak dan sedekah.
4. Tanggung jawab (Responsibility)
Kebebasan tanpa batas adalah suatu hal yang mustahil dilakukan oleh manusia karena tidak menuntut adanya pertanggungjawaban dan akuntabilitas. untuk memenuhi tuntunan keadilan dan kesatuan, manusia perlu mempertaggungjawabkan tindakanya secara logis prinsip ini berhubungan erat dengan kehendak bebas. Ia menetapkan batasan mengenai apa yang bebas dilakukan oleh manusia dengan bertanggungjawab atas semua yang dilakukannya.
5. Kebenaran: kebajikan dan kejujuran
Kebenaran dalam konteks ini selain mengandung makna kebenaran lawan dari kesalahan, mengandung pula dua unsur yaitu kebajikan dan kejujuran. Dalam konteks bisnis kebenaran dimaksudkan sebagia niat, sikap dan perilaku benar yang meliputi proses akad (transaksi) proses mencari atau memperoleh komoditas pengembangan maupun dalam proses upaya meraih atau menetapkan keuntungan.
TEORI ETHICAL EGOISM
Teori Ethical Egoism, Teori ini hanya melihat diri pelaku sendiri, yang mengajarkan bahwa benar atau salah dari suatu perbuatan yang dilakukan seseorang, diukur dari apakah hal tersebut mempunyai dampak yang baik atau buruk terhadap orang itu sendiri. Apa dampak perbuatan tersebut bagi orang lain, tidak relevan, kecuali jika akibat terhadap orang lain tersebut akan mengubah dampak terhadap pelaku yang bersangkutan.
TEORI RELATIVISME
Relativisme berasal dari kata Latin, relativus, yang berarti nisbi atau relatif. Sejalan dengan arti katanya, secara umum relativisme berpendapat bahwa perbedaan manusia, budaya, etika, moral, agama, bukanlah perbedaan dalam hakikat, melainkan perbedaan karena faktor-faktor di luarnya. Sebagai paham dan pandangan etis, relativisme berpendapat bahwa yang baik dan yang jahat, yang benar dan yang salah tergantung pada masing-masing orang dan budaya masyarakatnya. Ajaran seperti ini dianut oleh Protagras, Pyrrho, dan pengikut-pengikutnya, maupun oleh kaum Skeptik.
KONSEP DEONTOLOGY
Deontology Berasal dari bahasa yunani Deon yang berarti kewajiban/ Sesuatu yang harus.  Etika deontology ini lebih menekankan pada kewajiban manusia untuk bertindak secara baik menurut teori ini tindakan baik bukan berarti harus mndatangkan kebaikan namun berdasarkan baik pada dirinya sendiri jikalau kita bisa katakana ini adalah mutlak harus dikerjakan tanpa melihat berbagai sudut pandang.  Konsep ini menyiratkan adanya perbedaan kewajiban yang hadir bersamaan. Artinya ada sebuah persoalan yang kadang baik dilihat dari satu sisi, namun juga terlihat buruk dari sudut pandang lain. Menurut David MCnaughton, kebaikan dan keburukan tidak bisa dilihat semata-mata berdasarkan nilai baik dan buruk,  dua hal ini dilihat dari konteks terjadinya perbuatan, bisa kita contohkan ada sebuah kasus atau sebuah perbuatan, bisa saja perbuatan ini benar di mata masyarakat umum atau benar berdasarkan konsep-konsep umum yang ada, namun pada kenyataannya saat dilakukan terlihat buruk atau bahkan dampaknya negative.
PENGERTIAN PROFESI
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris “Profess”, yang dalam bahasa Yunani adalah “Επαγγελια”, yang bermakna: “Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen”.
Profesi juga sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik desainer, tenaga pendidik.
Seseorang yang berkompeten di suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walau demikian, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
KODE ETIK
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
PRINSIP –PRINSIP ETIKA PROFESI
Dalam tuntutan professional sangat erat hubungannya dengan suatu kode etik untuk masing-masing profesi. Kode etik itu berhubungan dengan prinsip etika tertentu yang berlaku untuk suatu profesi.Prinsip-prinsip etika profesi adalah :
  • Prinsip Tanggung Jawab ; Yaitu salah satu prinsip pokok bagi kaum profesional. Karena orang yang professional sudah dengan sendirinya berarti bertanggung jawab atas profesi yang dimilikinya. Dalam melaksanakan tugasnya dia akan bertanggung jawab dan akan melakukan pekerjaan dengan sebaik mungkin, dan dengan standar diatas rata-rata, dengan hasil maksimal serta mutu yang terbaik.
  • Prinsip Keadilan ; Yaitu prinsip yang menuntut orang yang professional agar dalam melaksanakan profesinya tidak akan merugikan hak dan kepentingan pihak tertentu, khususnya orang-orang yang dilayani dalam  kaitannya dengan profesi yang dimilikinya.
  • Prinsip Otonomi ; Yaitu prinsip yang dituntut oleh kalangan professional terhadap dunia luar agar mereka diberikan kebebasan sepenuhnya dalam menjalankan profesinya. Sebenarnya hal ini merupakan konsekuensi dari hakekat profesi itu sendiri. Karena hanya mereka yang professional ahli dan terampil dalam bidang profesinya, tidak boleh ada pihak luar yang ikut campur tangan dalam pelaksanaan profesi tersebut.
  • Prinsip Integritas Moral ; Yaitu prinsip yang berdasarkan pada hakekat dan ciri-ciri profesi di atas, terlihat jelas bahwa orang yang professional adalah juga orang yang mempunyai integritas pribadi atau moral yang tinggi. Oleh karena itu mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluhuran profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun masyarakat luas.

Minggu, 15 April 2018

undang-undang perlindungan konsumen dan contoh kasus

Apakah itu perlindungan konsumen pada undang-undang? 

UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia menjelaskan bahwa hak konsumen diantaranya adalah hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif; hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.
Di Indonesia, dasar hukum yang menjadikan seorang konsumen dapat mengajukan perlindungan adalah:
  • Undang Undang Dasar 1945 Pasal 5 ayat (1), Pasal 21 ayat (1), Pasal 27 , dan Pasal 33.
  • Undang Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1999 No. 42 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia No. 3821
  • Undang Undang No. 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Usaha Tidak Sehat.
  • Undang Undang No. 30 Tahun 1999 Tentang Arbritase dan Alternatif Penyelesian Sengketa
  • Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2001 tentang Pembinaan Pengawasan dan Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen
  • Surat Edaran Dirjen Perdagangan Dalam Negeri No. 235/DJPDN/VII/2001 Tentang Penangan pengaduan konsumen yang ditujukan kepada Seluruh dinas Indag Prop/Kab/Kota
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 795 /DJPDN/SE/12/2005 tentang Pedoman Pelayanan Pengaduan Konsumen
CONTOH KASUS PERLINDUNGAN KONSUMEN
INDOMIE DI TAIWAN
Kasus Indomie yang mendapat larangan untuk beredar di Taiwan karena disebut mengandung bahan pengawet yang berbahaya bagi manusia dan ditarik dari peredaran. Zat yang terkandung dalam Indomie adalah methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat). Kedua zat tersebut biasanya hanya boleh digunakan untuk membuat kosmetik, dan pada Jumat (08/10/2010) pihak Taiwan telah memutuskan untuk menarik semua jenis produk Indomie dari peredaran.  Di Hongkong, dua supermarket terkenal juga untuk sementara waktu tidak memasarkan produk dari Indomie.
Kasus Indomie kini mendapat perhatian Anggota DPR dan Komisi IX akan segera memanggil Kepala BPOM Kustantinah. “Kita akan mengundang BPOM untuk menjelaskan masalah terkait produk Indomie itu, secepatnya kalau bisa hari Kamis ini,” kata Ketua Komisi IX DPR, Ribka Tjiptaning, di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/10/2010). Komisi IX DPR akan meminta keterangan tentang kasus Indomie ini bisa terjadai, apalagi pihak negara luar yang mengetahui terlebih dahulu akan adanya zat berbahaya yang terkandung di dalam produk Indomie.
A Dessy Ratnaningtyas, seorang praktisi kosmetik menjelaskan, dua zat yang terkandung di dalam Indomie yaitu methyl parahydroxybenzoate dan benzoic acid (asam benzoat) adalah bahan pengawet yang membuat produk tidak cepat membusuk dan tahan lama. Zat berbahaya ini umumnya dikenal dengan nama nipagin. Dalam pemakaian untuk produk kosmetik sendiri pemakaian nipagin ini dibatasi maksimal 0,15%.
Ketua BPOM Kustantinah juga membenarkan tentang adanya zat berbahaya bagi manusia dalam kasus Indomie ini. Kustantinah menjelaskan bahwa benar Indomie mengandung nipagin, yang juga berada di dalam kecap dalam kemasam mie instan tersebut. tetapi kadar kimia yang ada dalam Indomie masih dalam batas wajar dan aman untuk dikonsumsi, lanjut Kustantinah.
Tetapi bila kadar nipagin melebihi batas ketetapan aman untuk di konsumsi yaitu 250 mg per kilogram untuk mie instan dan 1.000 mg nipagin per kilogram dalam makanan lain kecuali daging, ikan dan unggas, akan berbahaya bagi tubuh yang bisa mengakibatkan muntah-muntah dan sangat berisiko terkena penyakit kanker.
Menurut Kustantinah, Indonesia yang merupakan anggota Codex Alimentarius Commision, produk Indomie sudah mengacu kepada persyaratan Internasional tentang regulasi mutu, gizi dan kemanan produk pangan. Sedangkan Taiwan bukan merupakan anggota Codec. Produk Indomie yang dipasarkan di Taiwan seharusnya untuk dikonsumsi di Indonesia. Dan karena standar di antara kedua negara berbeda maka timbulah kasus Indomie ini.
Analisis kasus berdasarkan Undang – Undang No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kasus penarikan indomie di Taiwan dikarena pihak Taiwan menuding mie dari produsen indomie mengandung bahan pengawet yang tidak aman bagi tubuh yaitu bahan Methyl P-Hydroxybenzoate pada produk indomie jenis bumbu Indomie goreng dan saus barberque.
Hal ini disanggah oleh Direktur Indofood Sukses Makmur, Franciscus Welirang berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. BPOM juga telah menyatakan Indomie tidak berbahaya.
Permasalahan diatas bila ditilik dengan pandangan dalam hokum perlindungan maka akan menyangkutkan beberapa pasal yang secara tidak langsung mencerminkan posisi konsumen dan produsen barang serta hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh produsen.
Berikut adalah pasal-pasal dalam UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen yang berhubungan dengan kasus diatas serta jalan penyelesaian:
  • Pasal 2 UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  • Pasal 3 UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  • Pasal 4 (c) UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
  • Pasal 7  ( b dan d )UU NO 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Perlu ditilik dalam kasus diatas adalah adanya perbedaan standar mutu yang digunakan produsen indomie dengan pemerintahan Taiwan yang masing-masing berbeda ketentuan batas aman dan tidak aman suatu zat digunakan dalam pengawet,dalm hal ini Indonesia memakai standart BPOM dan CODEX Alimentarius Commission (CAC) yang diakui secara internasional.
Namun hal itu menjadi polemic karena Taiwan menggunakan standar yang berbeda yang melarang zat mengandung Methyl P-Hydroxybenzoate yang dilarang di Taiwan. Hal ini yang dijadikan pokok masalah penarikan Indomie. Oleh karena itu akan dilakukan penyelidikan dan investigasi yang lebih lanjut.
Untuk menyikapi hal tersebut PT Indofood Sukses Makmur mencantumkan segala bahan dan juga campuran yang dugunakan dalam bumbu produk indomie tersebut sehingga masyarakat atau konsumen di Taiwan tidak rancu dengan berita yang dimuat di beberapa pers di Taiwan.
Berdasarkan rilis resmi Indofood CBP Sukses Makmur, selaku produsen Indomie menegaskan, produk mie instan yang diekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan dari Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan. BPOM juga telah menyatakan Indomie tidak berbahaya.
Direktur Indofood Franciscus Welirang bahkan menegaskan, isu negatif yang menimpa Indomie menunjukkan produk tersebut dipandang baik oleh masyarakat internasional, sehingga sangat potensial untuk ekspor. Menurutnya, dari kasus ini terlihat bahwa secara tidak langsung konsumen di Taiwan lebih memilih Indomie ketimbang produk mie instan lain. Ini bagus sekali. Berarti kan (Indomie) laku sekali di Taiwan, hingga banyak importir yang distribusi.
sumber: https://fahmuk.wordpress.com/2015/07/03/perlindungan-konsumen-dan-contoh-kasus/

Sabtu, 24 Maret 2018

Kisah Inspiratif Pembisnis Cantik Rachel Venya

Siapa yang tak kenal dengan selebgram cantik satu ini? Bagi Instagrammers, nama Rachel Vennya tentu sudah tak asing lagi. Di tengah kontroversi gaya berpacaran nya yang kerap mengumbar kemesraan di media sosial Achel begitu ia lebih sering disapa, ternyata seorang pebisnis ulung. Wanita berusia 22 tahun ini juga baru saja menikah dengan seorang pria yang bernama Okin. Keduanya sering disebut-sebut sebagai “relationship goals” bagi para remaja masa kini. Bukan hanya karena kemesraan yang mereka sering perlihatkan, melainkan juga karena bisnis Rachel Vennya maupun bisnis Okin yang sukses dan menjadi inspirasi bagi banyak kawula muda:
  1. Berawal dari jamu.
Achel memang terlahir dari keluarga yang berkecukupan, namun di masa remajanya, keluarganya menghadapi masalah yang mengakibatkan perceraian kedua orangtuanya. Achel kemudian ikut ibunya dan harus memulai segala sesuatu dari nol. Sebelum menjadi seorang selebgram seperti sekarang, Achel berjualan ‘jamu’ pelangsing yang resepnya ia dapatkan dari sang ibu. Berkat ‘jamu’ itulah, tubuh Achel yang semula subur menjadi langsing. Ia pun menjual jamu hasil resep ibunya di Instragram dalam bentuk kapsul dan mendaftarkannya di BPOM.
  1. Followers melonjak dan bisnis jamu nya sukses.
Jamu pelangsing Achel awalnya hanya ada satu jenis dan dibanderol dengan harga sekitar 250 ribu rupiah. Di luar dugaan, usaha berjualan jamu pelangsing Achel mendapat sambutan positif yang luar biasa dari masyarakat khususnya para pengguna Instagram. Tak butuh waktu yang lama bagi Achel untuk mengumpulkan followers dan sontak menjadi selebgram—istilah bagi pengguna Instagram dengan followers yang mencapai puluhan/ratusan ribu. Tak hanya bisnis Rachel Vennya berjualan jamu pelangsing saja yang sukses, ia pun menerima job sebagai endorser yang nilainya bisa mencapai belasan juta rupiah dalam satu bulan.

  1. Punya clothing line dari brand-nya sendiri.
Boleh diakui, Achel ini tak hanya cantik, namun juga memiliki selera fashion yang sangat tinggi. Gaya fashion Achel yang cenderung OOTD membuatnya semakin jadi idola bagi para remaja perempuan masa kini dan sering menjadikan gaya fashionnya sebagai role model. Atas dasar itu juga, ia memberanikan diri untuk membuka clothing line sendiri dari brand yang ia ciptakan dan ia beri nama Ravenisodd. Ia menjual pakaian dengan mereknya sendiri dan lagi-lagi, usahanya berbuah manis. Brand ciptaan Achel meledak di pasaran dan kabarnya, fashion apparels yang dijual, selalu laris manis dan diburu oleh konsumen.
  1. Pernah jadi makeup artist.
Semenjak orangtuanya bercerai, Achel memang menjadi tulang punggung keluarganya. Sebelum ia mencicipi semua buah manis dari usahanya sendiri, Achel juga sempat mengalami jatuh bangun. Ia bahkan pernah merasakan jadi makeup artist (perias wajah) dengan bayaran hanya 200 ribu rupiah sekali rias. Meski pada akhirnya ia lebih memilih fokus dalam mengurus bisnisnya yang mengalami perkembangan dan kemajuan yang cukup pesat.
  1. Dilamar kekasihnya dan mengurus bisnis bersama.
Sosok Rachel Vennya dan suaminya, Okin ini memang sangat inspiratif. Mereka berdua berhasil menunjukkan bahwa meraih kesuksesan di usia muda itu ternyata memang sebenarnya tidak sulit selama masih mau berusaha. Bahkan, Okin memutuskan untuk menikahi Achel di usianya yang masih muda, 22 tahun. Selain sibuk mengurus bisnis Rachel Vennya sendiri, keduanya juga disibukkan dengan usahanya di bidang kuliner, yaitu membuka restoran dengan menu utama Sate Taichan, saat ini restoran mereka sudah memiliki beberapa cabang yang tersebar di beberapa kota di Pulau Jawa.