Peran Pemuda khusus nya di di dalam membangun peradaban bangsa dan negara .
Baik buruknya suatu Negara dilihat dari kualitas pemudanya contohnya mahasiswa, karena
generasi muda adalah penerus dan pewaris bangsa dan Negara. Generasi
muda harus mempunyai karakter yang kuat untuk membangun bangsa dan
negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, berjiwa
saing, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara
global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi
sebagai Agent of change, moral force and sosial kontrol sehingga fungsi
tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Pemuda berperan aktif
sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala
aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral
diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam
bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan
takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran
hukum. Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan
kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan
kewajiban sebagai warga negara, membangkitkan sikap kritis terhadap
lingkungan dan penegakan hukum, meningkatkan partisipasi dalam perumusan
kebijakan publik, menjamin transparansi dan akuntabilitas publik, dan
memberikan kemudahan akses informasi.
Sebagai agen perubahan
diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi,
sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan
teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan
hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan
pemuda.
Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah
perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo
tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945,
pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan
pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde
Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa
reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda
selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan,
pembaruan, dan pembangunan bangsa.
Dalam proses pembangunan
bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen
perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan
kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu,
tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan
perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai
yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha
Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan,
partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian.
Dalam
sejarah pergerakan dan perjuangan bangsa Indonesia, pemuda selalu
mempunyai peran yang sangat strategis di setiap peristiwa penting yang
terjadi. Ketika memperebutkan kemerdekaan dari penjajah belanda dan
jepang kala itu, ketika menjatuhkan rezim Soekarno (orde lama), hingga
kembali menjatuhkan rezim Soeharto (orde baru), pemuda menjadi tulang
punggung bagi setiap pergerakan perubahan ketika masa tersebut tidak
sesuai dengan keinginan rakyat. Pemuda akan selalu menjadi People make
history (orang yang membuat sejarah) di setiap waktunya. Pemuda memang
mempunyai posisi strategis dan istimewa. Secara kualitatif, pemuda lebih
kreatif, inovatif, memiliki idealisme yang murni dan energi besar dalam
perubahan sosial dan secara kuantitatif, sekitar 30-40 % pemuda dari
total jumlah penduduk Indonesia dalam kisaran umur 15-35 tahun dan akan
lebih besar lagi jika kisaran menjadi 15-45 tahun.
Saya melihat
bahwa pemuda akan lebih bersifat kreatif untuk melakukan pergerakan
ketika kondisi atau suasana di sekitarnya mengalami kerumitan, terdapat
banyak masalah yang di hadapi yang tidak kunjung terselesaikan. Di satu
sisi, ketika suasana di sekitarnya terlihat aman dan tentram tidak ada
masalah serius yang dihadapi, pemuda akan cenderung diam/pasif, tidak
banyak berbuat, lebih apatis dan mempertahankan kenyamanan yang
dirasakan. Padahal baik dalam kondisi banyak permasalahan ataupun
kondisi tanpa masalah serius, pemuda dituntut lebih banyak bergerak
dalam membuat perubahan yang lebih baik, lebih produktif dan lebih
kreatif dalam memikirkan ide-ide perubahan untuk bangsa yang lebih baik.
Saya melihat kondisi pemuda Indonesia saat ini, mengalami degradasi
moral, terlena dengan kesenangan dan lupa akan tanggung jawab sebagai
seorang pemuda. Tataran moral, sosial dan akademik, pemuda tidak lagi
memberi contoh dan keteladanan baik kepada masyarakat sebagai kaum
terpelajar, lebih banyak yang berorientasi pada hedonisme
(berhura-hura), tidak banyak pemuda yang peka terhadap kondisi sosial
masyarakat saat ini, dalam urusan akademik pun banyak mahasiswa tidak
menyadari bahwa mereka adalah insan akademis yang dapat memberikan
pengaruh besar dalam perubahan menuju kemajuan bangsa.
Problematika Pemuda